BERITA PURBALINGGA ■ Guna mencegah munculnya kluster dari lingkungan pabrik, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Padamara menggelar operasi yustisi di perusahaan.
Kegiatan dilaksanakan di CV Purbayasa IV, Desa Purbayasa Kecamatan Padamara, kemarin.
Tim yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Pemerintah Kecamatan dan petugas medis melakukan pemeriksaan karyawan yang masuk perusahaan. Sasaran pemeriksaan yakni kepatuhan penggunaan masker.
Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto yang memimpin langsung jalannya operasi menyampaikan bahwa razia patuh masker kali ini dilaksanakan di depan CV Purbayasa. Hal itu dilakukan mengingat pabrik merupakan tempat berkumpulnya orang dalam jumlah besar.
“Kita berusaha mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik agar tidak timbul adanya kluster pabrik di wilayah Kecamatan Padamara. Selain itu, meningkatkan kesadaran karyawan akan protokol kesehatan,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil razia yang dilaksanakan didapati sepuluh orang karyawan yang melanggar. Mereka tidak memakai masker saat akan masuk bekerja di lingkungan pabrik.
“Kepada para pelanggar kita lakukan pendataan dan diberikan teguran. Selain itu, tim gugus penanganan Covid 19 menegaskan kepada pihak perusahaan agar lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan kepada karyawannya,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan bagi karyawan yang ditemukan tidak memakai masker kita diberikan masker secara gratis. Hal itu sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya masker atau penutup wajah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita akan terus lakukan razia patuh masker kepada masyarakat dengan harapan masyarakat bisa tertib akan protokol kesehatan. Harapan kita bersama seluruh pihak bisa mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
■ Imam Santoso/Hms