JBN.CO.ID ■ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara mengosongkan kotak suara yang dipakai dalam Pemilu serentak 2019, Selasa (10/12/2019), siang.
Pengosongan yang berlangsung di Aula Demokrasi KPU, disaksikan oleh Ketua Bawaslu Muhajirin, Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, Kaban Kesbangpol Enyon dan sejumlah LO partai politik dan tamu undangan lainnya.
"Agenda pengosongan kotak suara pada Pemilu 2019 ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari Peraturan KPU yang mengatur tentang pengelolaan arsip/dokumen dan tata kelola logistik pasca Pemilu," ujar Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri.
Ketua KPU, Syamsul Bachri mengatakan, seluruh kotak suara yang dikosongkan tersebut merupakan logistik pemilu tahun 2019.
"Nantinya akan dilakukan pemusnahan melalui lelang oleh KPU Kabupaten Luwu Utara dan diawasi langsung oleh Bawaslu serta instansi terkait lainnya," ujar Syamsul Bachri
Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diterangkan logistik yang dipakai dalam Pemilu adalah yang bersifat sekali pakai.
"Aset dalam bentuk arsip/dokumen tersebut yang sudah habis masa retensinya tidak lagi membebani KPU kabupaten/kota dan mewujudkan tata kelola arsip/dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
■ Aldhy